Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menerima sebanyak 500 (Lima Ratus) unit alat tes urine dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (23/05/2023). Distribusi alat tes urine ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Diterima oleh Tim Medis Klinik Pratama Lapas Tembilahan, selanjutnya alat tes urine akan digunakan secara berkala untuk memastikan tidak adanya Pegawai ataupun Warga Binaan yang menggunakan Narkoba.
"Kita menerima sebanyak 500 unit alat tes urine dari Ditjenpas, selanjutnya akan dilakukan tes urine secara berkala terhadap para Petugas dan Warga Binaan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan ataupun peredaran gelap Narkoba di Lapas Tembilahan, " ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca.
Kalapas menghimbau seluruh jajaran untuk kooperatif dan mendukung penuh program bersih dari narkoba ini. "Saya menghimbau kepada seluruh jajaran untuk kooperatif dan mendukung penuh upaya bersih dari narkoba ini. Sehingga Lapas Tembilahan dapat menjadi Lapas yang berkontribusi untuk mengharumkan dan memberikan citra positif terhadap organisasi, " pungkasnya.
"Sesuai instruksi dari Pimpinan, maka akan kita gelar tes urine secara berkala terhadap para Petugas dan akan kita laporkan hasilnya, " tutup Hari Winarca.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|